Sudah lebih dari 69 tahun kemerdekaannya negeri
ini masih berada jauh dari nilai-nilai kebangkitan. Yang terjadi justru
sebuah kemerosotan yang terjadi disegala bidang kehidupan yang ada.
Dalam masa pemerintahan abinet Indonesia Bersatu Jilid II saja sudah
cukup banyak kasus yang dialami. Mulai dari kasus century, kasus
rekening gendut polri, kasus mafia pajak “Gayus Tambunan”, Kasus Asusila
beberapa artis dalam video porno, dan berbagai masalah lainnya yang tak
kunjung ada habisnya. Ada apa ini sebenarnya, sehingga kerusakkan
akhlak bangsa semakin parah?
Fenomena seperti itu sungguh sangat
meresahkan. Sehingga Presiden harus meminta bantuan para ulama untuk
ikut memperbaiki akhlak bangsa. Analisis yang dilakukan presiden
sangatlah tepat bahwa ada korelasi yang sangat kuat antara pemahaman
agama islam tentang akhlak. Mayoritas penduduk Indonesia adalah umat
islam dan memang benar dukungan dan peran ulama sangat besar didalamnya.
Namun
perlu kita cermati juga bahwa ceramah atau pemberian materi tentang
agama oleh Ulama saja tidak cukup untuk menghadapi permasalahan yang
sangat kompleks ini. Kerusakan akhlak bahkan telah merebak luas
dimasyarakat dari sabang hingga merauke bumi Indonesia. Kerusakan akhlak
ini bahkan telah menjadi kerusakan sistemik.
Perlu
usaha yang extra jika ulama yang hanya bisa menjangkau individu per
individu untuk melakukan perubahan masyarakat, namun sistem yang
diterapkan oleh bangsa ini adalah sistem sekuler atau sekulerisme.
Sekulerisme adalah suatu paham yang menganut pemisahan antara agama dengan kehidupan. Sekilas
hal ini tidak berarti apa-apa. Namun coba kita amati beberapa kerusakan
yang terjadi tadi seperti korupsi, perzinahan, pembunuhan,
penyelewengan amanah rakyat itu adalah buah dari diterapkannya paham ini
dalam kehidupan.
Ketika sistem ini diterapkan orang-orang hanya menganggap bahwa agama adalah urusan individu
saja sedangkan dalam ranah public yang diterapkan adalah sistem yang
lain. Sehingga dalam diri individu yang sebenarnya merupakan bagian dari
masyarakat akan melalaikan bahwa dalam setiap aktivitasnya akan ia
pertanggungjawabkan nanti kepada Tuhannya.
Islam tidak mengenal yang demikian, islam
mengajarkan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan manusia akan ia
pertanggungjawabkan nanti dihadapan Tuhannya. Jadi seluruh aktivitasnya
harus selalu terikat kepada aturan Allah. Misalnya dalam jual beli harus
menggunakan akad yang jelas tidak boleh riba, hubungan wanita dan
laki-laki harus dengan pernikahan bukan perzinahan, Pekerjaan adalah
amanah jadi harus dijalankan dengan baik, melakukan pencurian itu dosa
sehingga tidak boleh melakukannya dan peraturan lain yang sekarang sudah
jauh dari ruang pikir masyarakat.
Pemisahan agama dan kehidupan akan
memisahkan pula individu dan masyarakat dari pengaruh agama. Seperti
jika didalam rumah/masjid melakukan ibadah shalat, tapi ketika
dimasyarakat dia tetap melakukan zina,korupsi, pencurian,dsb. Jadi bukan
hanya himbauan kepada ulama saja yang harus dilakukan tapi perubahan
yang lebih mendasarlah yang harus dilakukan yaitu merubah sistem yang
tengah diterapkan yaitu sekulerisme dengan menerapkan aturan islam.
[Nila Yustisa Paramitha/Januari 2011]
0 comments:
Post a Comment